SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengukuhkan Satgas Netralitas ASN dan PPNP. Lapas Semarang ikuti pengukuhan tersebut melalui zoom, Senin (29/01/2024).
Terpusat di Aula Kresna Basudewa Kanwil Jateng, Kakanwil Tejo mengatakan, pengukuhan ini merupakan langkah konkret Kemenkumham Jateng untuk menjaga kondusivitas dan netralitas menyambut tahun politik.
"Pemilu sudah didepan mata , dan menyikapi tahun politik, saya mengajak Saudara sekalian harus menyikapinya dengan smart dan Bijak, " tegas Tejo dalam sambutannya.
"ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, tidak boleh ikut berkampanye".
"Sebagai seorang ASN harus mampu bersikap netral dan tetap bekerja secara profesional, " imbuhnya.
Sebagai Satgas Netralitas ASN, tim ini akan bertugas untuk memastikan seluruh pegawai sudah mendapatkan sosialisasi netralitas ASN dan PPNPN, memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jateng telah menandatangani Ikrar Netralitas ASN dan PPNPN, melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pembinaan netralitas pegawai serta melakukan langkah-langkah pembinaan lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu Satgas juga bertugas untuk mengidentifikasi titik-titik rawan terjadinya pelanggaran netralitas pegawai pada setiap tahapan penyelanggaraan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Satgas juga harus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan netralitas ASN dan PPNPN baik melalui media sosial ataupun media lainnya serta menyampaikan laporan hasil monitoring dan evaluasi kepada Sekretaris Jenderal melalui Biro Sumber Daya Manusia secara periodik selama 6 (enam) bulan sekali.
Diketahui Lapas Semarang mempunyai 12 orang satgas netralitas ASN yang terdiri dari dua Ketua Tim, dua sekretaris dengan anggota dan delapan anggota tim.