UNGARAN - Setelah sempat melarikan diri usai terlibat dalam kecelakaan maut, pengemudi truk Hino tanpa muatan yang menewaskan seorang pemotor akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Semarang. Pelaku, AM (52), warga Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, ditangkap pada Selasa dini hari (3/12/2024) di rumah saudaranya di Kendal.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, STK., SIK., CPHR., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerjasama antara pihak kepolisian dan perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Kami berhasil melacak pelaku melalui data perusahaan yang ditemukan di kabin truk. Pihak perusahaan juga sangat kooperatif dalam memberikan informasi terkait keberadaan pengemudi, " jelas AKP Lingga.
Pelarian Singkat Karena Panik
Dari hasil pemeriksaan awal, AM mengaku melarikan diri karena panik dan takut dimassa oleh warga sekitar lokasi kejadian.
"Setelah kecelakaan, pelaku diteriaki warga sehingga memilih melarikan diri dengan menggunakan angkutan umum hingga kembali ke Kendal, " tambahnya.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu pagi (1/12/2024) di jalan raya Suruh-Karanggede, tepatnya di Dusun Congol, Desa Medayu, Kecamatan Suruh. Truk Hino bernomor polisi B 9711 TEU yang melaju dari arah Salatiga menuju Karanggede oleng ke kanan dan menabrak sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai Yusuf Catur (20), warga Karanggede, Boyolali. Yusuf meninggal dunia di tempat kejadian.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Setelah menabrak Honda BeAT, truk kembali menghantam dua sepeda motor lain, yaitu Honda PCX dan Honda Scoopy, sebelum akhirnya terbalik di halaman rumah warga.
Langkah Hukum Selanjutnya
AM saat ini tengah diperiksa intensif oleh Sat Lantas Polres Semarang. "Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga telah melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara, " ungkap AKP Lingga.
Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. "Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, " tutupnya.
Editor: Jis Agung
Sumber: Humas Polres Semarang